Badan Geologi Targetkan 421 Cekungan Air Tanah Ditata hingga 2045

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 12:57 WIB
Badan Geologi Targetkan 421 Cekungan Air Tanah Ditata hingga 2045

Foto ilustrasi. - ist

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyusunan zona konservasi pada seluruh 421 Cekungan Air Tanah (CAT) di Indonesia rampung secara bertahap hingga 2045. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan sumber daya air di tengah tantangan perubahan iklim.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan penyusunan zona konservasi air tanah menjadi salah satu prioritas lembaganya dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam jangka menengah, pemerintah memprioritaskan penyelesaian zona konservasi pada cekungan yang dinilai paling mendesak hingga 2029.

"Dalam arah kebijakan jangka menengah, penyusunan zona konservasi air tanah tersebut diprioritaskan rampung pada CAT yang dinilai paling mendesak hingga tahun 2029," kata Lana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sejumlah Wilayah Jadi Prioritas

Badan Geologi memprioritaskan penyusunan zona konservasi air tanah di wilayah aglomerasi, kawasan industri padat, serta daerah yang mengalami penurunan muka air tanah secara drastis.

Wilayah yang menjadi perhatian mencakup sejumlah cekungan air tanah, yakni:

CAT Jakarta.
CAT Bandung-Soreang.
CAT Semarang.
CAT Pekalongan-Pemalang.
CAT Karawang-Bekasi.
CAT Serang-Tangerang.
CAT Palangka Raya-Banjarmasin.

Menurut Lana, penataan zona konservasi tersebut perlu diikuti pengawasan lapangan secara ketat. Upaya itu juga harus disertai peningkatan kepatuhan dalam pemanfaatan air tanah dan koordinasi lintas instansi bersama pemerintah daerah.

Data Geologi untuk Mitigasi dan Tata Ruang

Selain konservasi air tanah, Badan Geologi memprioritaskan peningkatan kualitas pemetaan dan pemutakhiran data geologi. Penguatan mitigasi bahaya geologi serta penyediaan dukungan geologi lingkungan untuk perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tangguh juga menjadi bagian dari agenda lembaga tersebut.

Lana menekankan informasi geologi perlu dipadukan dengan data hidrologi, tata ruang, kependudukan, dan infrastruktur. Integrasi data itu diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan langkah mitigasi yang efektif untuk melindungi masyarakat.

Penyusunan zona konservasi di seluruh 421 cekungan air tanah direncanakan berlangsung bertahap hingga 2045. Sementara itu, cekungan yang dinilai paling mendesak menjadi prioritas penyelesaian dalam jangka menengah hingga 2029.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online