Kebijakan Konservasi: Pengetahuan Lokal Masyarakat Masih Sering Diabaikan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 02 September 2026 19:47 WIB
Kebijakan Konservasi: Pengetahuan Lokal Masyarakat Masih Sering Diabaikan

Peserta Peoples’ Conservation Summit (PCS) berfoto bersama saat pembukaan acara di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (1/9). /Istimewa-Dok. PCS.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengetahuan masyarakat adat (MA) tentang konservasi lingkungan selama ini dinilai sering diabaikan dalam kebijakan konservasi di Indonesia. Padahal masyarakat adat selama ini diketahui sebagai garda terdepan penjaga kelestarian lingkungan.

Hal itu diungkapkan Steering Committee PCS 2026 Kasmita Widodo dalam jumpa pers gelaran Peoples’ Conservation Summit (PCS) di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (1/9). Merujuk catatan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), masyarakat adat di Indonesia saat ini mengelola 28,2 juta hektare wilayah adat.

Namun dalam kebijakan konservasi lingkungan oleh negara, mereka seringkali tidak dilibatkan karena sering kali dianggap tidak punya pengetahuan tentang konservasi modern. Justru masyarakat adat cenderung dipinggirkan dari ruang hidup mereka saat negara hadir melalui program konservasi dengan berbagai skema seperti taman nasional, cagar alam dan sebagainya.

“Kebijakan konservasi semestinya melindungi hak masyarakat adat. Masyarakat adat yang sejatinya punya pengetahuan dan budaya konservasi,” kata Kasmita Widodo, Selasa.

Panitia Pelaksana PCS sekaligus Koordinator Eksekutif Working Group ICCAs Indonesia (WGII) Cindy Julianty mengatakan, banyak pengetahuan konservasi yang dimiliki masyarakat adat atau warga lokal seperti pengetahuan tentang obat-obatan, bagaimana mereka mengelola wilayah konservasi juga pengetahuan tentang pelestarian lingkungan. Namun potensi pengetahuan dan kearifan lokal tersebut selama ini belum banyak diakomodir dalam kebijaka konservasi di Indonesia.

“Banyak riset soal pengetahuan lokal masyarakat misalnya tentang obat-obatan tapi setelah itu mereka [masyarakat adat] ditinggalkan,” kata Cindy.

Untuk itu kata Cindy, melalui gelaran PCS yang diikuti sekitar 250 perwakilan masyarakat adat dari seluruh Indonesia pada 1-3 September ini menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk berbagi pengetahuan tentang praktik konservasi yang mereka jalankan kepada publik sekaligus mendorong kebijakan konservasi oleh pemerintah yang tidak meminggirkan masyarakat adat.

Forum PCS menjadi semacam narasi tanding praktik konservasi antara konservasi yang didefinisikan dan dijalankan oleh negara dengan praktik konservasi yang dijalankan langsung oleh warga lokal atau masyarakat adat. “Ada banyak panel di mana masyarakat adat menyampaikan pengetahuan lokal dan praktik konservasi yang mereka jalankan yang selama ini berbeda dengan konservasi yang dijalankan oleh negara,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis