Perpres PLTS 100 GW Belum Terbit, Tender Proyek Masih Menunggu

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika Rabu, 14 Oktober 2026 18:37 WIB
Perpres PLTS 100 GW Belum Terbit, Tender Proyek Masih Menunggu

Foto ilustrasi energi alternatif, dibuat menggunakan Artifical Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepastian regulasi menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah dalam merealisasikan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Yayasan Indonesia CERAH dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan program tersebut.

Aturan itu dinilai diperlukan untuk memperjelas mekanisme pengadaan, lokasi proyek, serta pembagian tanggung jawab para pihak yang terlibat. Dengan demikian, target kapasitas PLTS tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat diikuti pelaksanaan proyek yang terukur.

Policy Strategist Yayasan Indonesia CERAH, Dwiki Mahendra, mengatakan program PLTS 100 GWp berpotensi menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan komitmen iklim pemerintah ke dalam pengembangan energi terbarukan.

Namun, menurutnya, pencapaian target tersebut memerlukan kerangka kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan proyek.

“Pemerintah perlu memastikan program PLTS 100 GWp tidak berhenti pada ambisi dan target kapasitas, tetapi ditopang kerangka kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan proyek," jelas Dwiki dalam diskusi “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menakar Kebijakan Energi dan Iklim Indonesia Menuju COP31” di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Perpres Dibutuhkan untuk Memperjelas Pelaksanaan Proyek

Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, juga meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres PLTS 100 GWp. Menurut dia, regulasi tersebut perlu mengatur mekanisme pelaksanaan program, pembagian tanggung jawab, lokasi proyek, dan skema pengadaan.

Kejelasan aturan diperlukan agar setiap proyek dapat dijalankan sesuai rencana. Tanpa mekanisme yang jelas dan penetapan pihak yang bertanggung jawab, target kapasitas PLTS berisiko tidak diikuti realisasi pembangunan.

Selain Perpres PLTS 100 GWp, Mutya menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Salah satu aspek yang perlu mendapat kejelasan adalah mekanisme power wheeling.

Mekanisme tersebut berkaitan dengan pemanfaatan jaringan transmisi dan distribusi listrik oleh pihak lain untuk menyalurkan listrik kepada konsumen. Penerapannya berpotensi membuka akses bagi pelaku usaha yang ingin menyalurkan listrik dari pembangkit energi bersih melalui jaringan yang sudah tersedia, sesuai ketentuan yang berlaku nantinya.

"Karena kalau kita cuma bicara komitmen tanpa ada kepastian yang jelas dan tepat, nanti hasil akhirnya tidak clear," tambahnya.

Tender PLTS 100 GW Menunggu Perpres

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tender proyek PLTS 100 GWp akan dilaksanakan setelah regulasi terkait diterbitkan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Perpres sebagai landasan pelaksanaan program tersebut.

"Itu [tender proyek PLTS] menunggu arahan Pak Menteri [Menteri ESDM Bahlil Lahadalia] karena kami sedang menyiapkan Perpres. Itu nanti di Perpres," jelas Eniya pada awal September 2026.

Eniya juga menyampaikan bahwa draf final Perpres PLTS 100 GWp telah disiapkan. Meski demikian, rancangan aturan tersebut masih harus melalui proses harmonisasi dengan pihak-pihak terkait.

Dengan kondisi tersebut, penerbitan Perpres menjadi salah satu tahapan yang dinantikan sebelum tender proyek PLTS 100 GWp dapat berjalan. Kejelasan regulasi juga diharapkan memberi kepastian mengenai mekanisme pengadaan dan pelaksanaan proyek energi surya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online