Harga BBM Terbaru 25 Agustus 2026, Ini Rinciannya
Harga BBM 25 Agustus 2026 masih mengalami perubahan. Simak daftar harga Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo terbaru per liter.
Foto ilustrasi energi alternatif, dibuat menggunakan Artifical Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepastian regulasi menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah dalam merealisasikan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Yayasan Indonesia CERAH dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan program tersebut.
Aturan itu dinilai diperlukan untuk memperjelas mekanisme pengadaan, lokasi proyek, serta pembagian tanggung jawab para pihak yang terlibat. Dengan demikian, target kapasitas PLTS tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat diikuti pelaksanaan proyek yang terukur.
Policy Strategist Yayasan Indonesia CERAH, Dwiki Mahendra, mengatakan program PLTS 100 GWp berpotensi menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan komitmen iklim pemerintah ke dalam pengembangan energi terbarukan.
Namun, menurutnya, pencapaian target tersebut memerlukan kerangka kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan proyek.
“Pemerintah perlu memastikan program PLTS 100 GWp tidak berhenti pada ambisi dan target kapasitas, tetapi ditopang kerangka kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan proyek," jelas Dwiki dalam diskusi “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menakar Kebijakan Energi dan Iklim Indonesia Menuju COP31” di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Perpres Dibutuhkan untuk Memperjelas Pelaksanaan Proyek
Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, juga meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres PLTS 100 GWp. Menurut dia, regulasi tersebut perlu mengatur mekanisme pelaksanaan program, pembagian tanggung jawab, lokasi proyek, dan skema pengadaan.
Kejelasan aturan diperlukan agar setiap proyek dapat dijalankan sesuai rencana. Tanpa mekanisme yang jelas dan penetapan pihak yang bertanggung jawab, target kapasitas PLTS berisiko tidak diikuti realisasi pembangunan.
Selain Perpres PLTS 100 GWp, Mutya menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Salah satu aspek yang perlu mendapat kejelasan adalah mekanisme power wheeling.
Mekanisme tersebut berkaitan dengan pemanfaatan jaringan transmisi dan distribusi listrik oleh pihak lain untuk menyalurkan listrik kepada konsumen. Penerapannya berpotensi membuka akses bagi pelaku usaha yang ingin menyalurkan listrik dari pembangkit energi bersih melalui jaringan yang sudah tersedia, sesuai ketentuan yang berlaku nantinya.
"Karena kalau kita cuma bicara komitmen tanpa ada kepastian yang jelas dan tepat, nanti hasil akhirnya tidak clear," tambahnya.
Tender PLTS 100 GW Menunggu Perpres
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tender proyek PLTS 100 GWp akan dilaksanakan setelah regulasi terkait diterbitkan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Perpres sebagai landasan pelaksanaan program tersebut.
"Itu [tender proyek PLTS] menunggu arahan Pak Menteri [Menteri ESDM Bahlil Lahadalia] karena kami sedang menyiapkan Perpres. Itu nanti di Perpres," jelas Eniya pada awal September 2026.
Eniya juga menyampaikan bahwa draf final Perpres PLTS 100 GWp telah disiapkan. Meski demikian, rancangan aturan tersebut masih harus melalui proses harmonisasi dengan pihak-pihak terkait.
Dengan kondisi tersebut, penerbitan Perpres menjadi salah satu tahapan yang dinantikan sebelum tender proyek PLTS 100 GWp dapat berjalan. Kejelasan regulasi juga diharapkan memberi kepastian mengenai mekanisme pengadaan dan pelaksanaan proyek energi surya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Harga BBM 25 Agustus 2026 masih mengalami perubahan. Simak daftar harga Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo terbaru per liter.
YG Entertainment mengumumkan BABYMONSTER merilis DESERVE pada 23 Oktober dan TREASURE meluncurkan SHOCK pada 2 November 2026. Dua grup baru juga disiapkan.
Delapan PPPK Paruh Waktu Kulonprogo memilih tidak memperpanjang kontrak. Pemkab memastikan tidak merekrut pengganti dan masih menunggu aturan alih status.
KPK menahan lima tersangka hasil OTT di lingkungan BNPB yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.
Debit sumber air menyusut akibat kemarau panjang, penyaluran air bersih di Gunungkidul melambat. BPBD telah menyalurkan ribuan tangki air.
Program PLTS 100 GWp menanti Perpres yang mengatur pengadaan, lokasi proyek, dan pembagian tanggung jawab sebelum tender dilaksanakan.