LPDB Koperasi Ubah Skema Penilaian Agunan, Pembiayaan Diperketat
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Foto ilustrasi hutan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Bursa karbon mulai menjadi bagian dari perkembangan ekonomi hijau Indonesia. Di tengah tuntutan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen pengendalian emisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi perusahaan yang mampu menghasilkan pengurangan atau penghilangan emisi secara terukur.
Lantas, apa sebenarnya bursa karbon dan bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan unit karbon?
Mengenal Bursa Karbon
Secara sederhana, bursa karbon merupakan sistem perdagangan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan unit karbon dengan pihak yang memiliki unit karbon dari kegiatan pengurangan atau penghilangan emisi GRK.
Unit yang diperdagangkan dapat berupa kredit karbon maupun izin emisi. Melalui mekanisme tersebut, aktivitas pengurangan emisi memiliki nilai ekonomi sehingga perusahaan terdorong untuk menjalankan proyek yang lebih ramah lingkungan.
Di Indonesia, perdagangan karbon melalui bursa hanya dapat dilakukan oleh penyelenggara pasar yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bursa karbon Indonesia resmi diluncurkan pada 26 September 2023. Sebelumnya, OJK memberikan izin kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon melalui Surat Keputusan KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023.
BEI kemudian mengembangkan IDXCarbon sebagai infrastruktur perdagangan karbon Indonesia di bawah pengawasan OJK.
Dari Mana Sumber Keuntungannya?
Potensi keuntungan dalam perdagangan karbon berasal dari nilai ekonomi unit karbon. Perusahaan atau proyek yang berhasil mengurangi maupun menghilangkan emisi dapat menghasilkan unit karbon yang memenuhi ketentuan untuk diperdagangkan.
Di sisi lain, perusahaan yang membutuhkan unit karbon untuk memenuhi target pengurangan emisi, kewajiban tertentu, atau mendukung target net zero dapat membeli unit tersebut.
Namun, peluang mendapatkan keuntungan tidak sesederhana membeli kredit karbon kemudian menunggu harganya naik. Nilai ekonomi terutama muncul dari kemampuan menghasilkan, memiliki, atau memperdagangkan unit karbon yang berkualitas, memenuhi standar, dan memiliki permintaan di pasar.
Dua Mekanisme Perdagangan Karbon
Secara umum terdapat dua mekanisme utama dalam perdagangan karbon, yakni Allowance Market dan Offset Market.
Allowance Market menggunakan skema cap and trade. Pemerintah menetapkan batas atau kuota emisi bagi pelaku usaha tertentu. Perusahaan yang menghasilkan emisi melebihi kuotanya dapat membeli unit karbon dari perusahaan yang memiliki kelebihan kuota.
Sementara itu, Offset Market memperdagangkan unit karbon yang berasal dari proyek pengurangan atau penghilangan emisi. Perusahaan dapat membeli unit tersebut untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi, carbon neutral, maupun net zero.
Bagaimana Karbon Diperdagangkan?
IDXCarbon menyediakan beberapa mekanisme transaksi yang dapat digunakan pelaku pasar.
Pertama, Auction atau lelang. Pemilik proyek mitigasi emisi atau pemerintah menawarkan unit karbon. Calon pembeli kemudian memasukkan jumlah unit dan harga yang ingin dibeli.
Kedua, Regular Trading. Transaksi berlangsung melalui mekanisme lelang berkelanjutan. Pelaku pasar dapat menyampaikan penawaran beli maupun jual secara real time.
Ketiga, Negotiated Trading. Para pihak terlebih dahulu menyepakati harga dan volume transaksi. Setelah kesepakatan tercapai, penyelesaian transaksi dilakukan melalui sistem IDXCarbon.
Keempat, Marketplace. Pemilik proyek menawarkan unit karbon dengan harga yang telah ditentukan.
IDXCarbon juga terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Integrasi tersebut membantu pencatatan dan administrasi perpindahan unit karbon serta menekan risiko terjadinya double counting.
Siapa yang Bisa Bertransaksi?
Perdagangan melalui bursa karbon berbeda dengan perdagangan saham ritel. Peserta perdagangan karbon merupakan badan hukum, sehingga tidak semua individu dapat langsung melakukan transaksi seperti investor saham melalui perusahaan sekuritas.
Badan hukum yang ingin membeli kredit karbon harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Pengguna Jasa Karbon IDXCarbon dan memenuhi persyaratan administrasi.
Dokumen yang diperlukan antara lain formulir pendaftaran, dokumen pendirian perusahaan, izin usaha, NPWP, NIB, daftar pemilik manfaat, laporan keuangan terakhir yang telah diaudit, informasi rekening bank, serta rincian akun pada sistem registri.
Empat Cara Memanfaatkan Peluang Ekonomi Karbon
Ada sejumlah jalur yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh nilai ekonomi dari perdagangan karbon.
Pertama, membangun proyek pengurangan emisi. Perusahaan dapat mengembangkan proyek mitigasi, seperti energi terbarukan atau kegiatan lain yang menghasilkan pengurangan emisi terverifikasi. Dari kegiatan tersebut dapat terbentuk unit karbon yang kemudian diperdagangkan.
Kedua, menjual unit karbon yang tidak terpakai. Perusahaan yang memiliki unit karbon atau kelebihan kuota emisi dapat menjualnya kepada pihak yang membutuhkan.
Ketiga, melakukan perdagangan melalui IDXCarbon. Entitas yang telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna jasa karbon dapat memanfaatkan mekanisme transaksi yang tersedia di bursa.
Keempat, menciptakan aset karbon yang berkualitas. Dalam jangka panjang, peluang ekonomi tidak hanya ditentukan oleh aktivitas jual-beli, tetapi juga kemampuan menghasilkan unit karbon yang kredibel dan diminati pasar.
Potensi keuntungan dari perdagangan karbon tetap bergantung pada sejumlah faktor, termasuk harga unit, tingkat likuiditas, kualitas kredit karbon, serta permintaan pasar.
Karbon Mulai Menjadi Aset Ekonomi
Bursa karbon pada dasarnya tidak dibangun semata-mata sebagai tempat mencari keuntungan. Instrumen ini menjadi bagian dari kebijakan Indonesia dalam menurunkan emisi GRK sekaligus memenuhi komitmen terhadap Paris Agreement.
Dengan memberikan nilai ekonomi terhadap emisi, perusahaan memperoleh insentif tambahan untuk menekan emisi yang dihasilkan. Pada saat yang sama, proyek-proyek yang mampu mengurangi atau menghilangkan emisi mendapatkan sumber pendapatan baru.
Karena itu, perkembangan bursa karbon dapat mengubah cara perusahaan memandang emisi. Karbon tidak lagi sekadar persoalan lingkungan atau kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga berpotensi menjadi aset ekonomi yang memiliki nilai di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Stunting pada anak masih dapat dioptimalkan jika ditemukan dan ditangani sedini mungkin. Dokter gizi menjelaskan tanda dan langkah penanganannya.
361 siswa di Karo diduga keracunan usai menyantap MBG. Satu siswa dirawat intensif di RSU Haji Medan karena mengalami penurunan kesadaran.
Polisi mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov di dua Pos Lantas Surabaya. Kota dipastikan kondusif.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Bursa karbon menjadi instrumen ekonomi hijau Indonesia. Simak cara kerja, mekanisme perdagangan, peserta, dan peluang cuan dari unit karbon.