Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027

M. Ryan Hidayatullah
M. Ryan Hidayatullah Selasa, 04 Agustus 2026 13:07 WIB
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027

Foto ilustrasi etanol - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang skema pembiayaan untuk mendukung implementasi program mandatory bioetanol yang akan dimulai secara bertahap melalui campuran etanol 10% atau E10 pada 2027. Skema tersebut disiapkan agar kebijakan berjalan tanpa membebani konsumen sekaligus tetap memberikan harga yang menguntungkan bagi petani sebagai pemasok bahan baku bioetanol.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menyusun formulasi pendanaan yang paling tepat. Setelah penerapan E10 pada 2027, kadar campuran bioetanol direncanakan meningkat menjadi E20 secara bertahap pada 2028.

Menurut Bahlil, mekanisme pendanaan yang sedang disusun memiliki konsep serupa dengan skema pendanaan program biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Meski demikian, pemerintah masih menghitung formulanya karena karakteristik bioetanol berbeda dengan biodiesel.

"Perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).

Pemerintah Jaga Harga Bahan Baku Tetap Ekonomis

Bahlil menjelaskan, bioetanol diproduksi dari berbagai komoditas pertanian seperti tebu, jagung, dan singkong. Untuk komoditas tebu, bahan baku bioetanol umumnya berasal dari molase atau tetes tebu.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan harga bahan baku yang diterima petani tetap berada pada tingkat yang ekonomis sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kita bikin semacam harga yang ekonomis supaya petani juga punya pendapatan yang bagus," ujarnya.

Harga Bioetanol Dinilai Masih Kompetitif

Menurut Bahlil, saat ini harga molase berada di kisaran Rp1.000 per kilogram, sedangkan harga bioetanol mencapai sekitar Rp11.000 per liter. Sementara itu, harga bensin nonsubsidi masih berada di atas harga bioetanol sehingga penggunaan bioetanol dinilai masih memiliki daya saing dari sisi keekonomian.

Namun, ia mengingatkan kondisi tersebut dapat berubah apabila harga minyak dunia turun signifikan. Penurunan harga minyak berpotensi membuat harga bensin lebih murah dibandingkan bioetanol sehingga memunculkan selisih harga yang perlu diantisipasi pemerintah.

Sebagai gambaran, apabila harga bensin turun ke kisaran Rp9.000 hingga Rp10.000 per liter, sementara harga bioetanol tetap berada di sekitar Rp11.000 per liter, akan muncul disparitas harga yang membutuhkan kebijakan pendukung.

"Nah, ini yang kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," kata Bahlil.

Pemerintah Terapkan Bertahap Seperti Program Biodiesel

Pemerintah menargetkan penerapan mandatory campuran etanol sebesar 10% (E10) pada bensin mulai 2027. Setelah itu, kadar campuran akan ditingkatkan secara bertahap menjadi E20.

Menurut Bahlil, strategi tersebut mengadopsi pola yang telah diterapkan pada program mandatory biodiesel berbasis sawit, yang dimulai dari B10, kemudian meningkat menjadi B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.

Dalam kesempatan sebelumnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/7/2026), Bahlil menegaskan peningkatan ke E20 hanya akan dilakukan apabila kapasitas industri etanol nasional telah siap memenuhi kebutuhan.

"Lho saya kan sudah bilang bahwa akan dilakukan pertama mandatory itu adalah E10 dulu sampai dengan 2027. Sambil kita melihat kapasitas industri etanol kita," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan pemerintah tidak akan memaksakan implementasi E20 apabila pasokan etanol domestik belum memadai.

"Kalau etanol kita semua sudah siap, baru bisa kita melakukan mandatory E20 sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tandas Bahlil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online