Hilirisasi 10 Komoditas Perhutanan Sosial Diperkuat Lewat Klaster

Newswire
Newswire Kamis, 16 Juli 2026 17:07 WIB
Hilirisasi 10 Komoditas Perhutanan Sosial Diperkuat Lewat Klaster

Hutan - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat pengembangan hilirisasi produk perhutanan sosial dengan mendorong pembentukan klaster komoditas di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan skala ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat daya saing produk hingga berpeluang menembus pasar ekspor.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani P, mengatakan pengembangan klaster komoditas membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan kelompok usaha perhutanan sosial agar mampu menghasilkan kawasan pengembangan terpadu (integrated area development).

"Ada sinergi atau kolaborasi dari pemerintah kabupaten dengan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Kemudian ada integrated area development juga bisa menghasilkan klasterisasi komoditas yang akan meningkatkan skala ekonomi komoditas hasil perhutanan sosial," ujar Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P di Bandarlampung, Rabu.

Fokus pada Komoditas Siap Hilirisasi

Catur menjelaskan secara nasional terdapat sekitar 160 produk perhutanan sosial. Setelah dipadukan dengan program perhutanan sosial nasional, pemerintah menetapkan sejumlah komoditas prioritas yang dinilai siap memasuki tahap hilirisasi.

"Jadi setelah dioverlaykan juga dengan program perhutanan sosial secara nasional ada 10 komoditas yang siap untuk dihilirisasi antara lain adalah kopi, cokelat, kemiri, arang, kemudian kelapa, jambu mete, lada, pala, cengkih. Namun memang permasalahan utamanya seperti di Kabupaten Pesawaran ada produk briket cangkang kemiri, namun pasar meminta produksi lebih sehingga petani kewalahan. Jadi ini perlu kolaborasi dengan membentuk klaster-klaster komoditas," katanya.

Menurutnya, pembentukan klaster menjadi solusi agar kelompok usaha mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar tanpa mengorbankan kualitas maupun keberlanjutan produksi.

"Kalau ini dibentuk klaster akan mempermudah dalam menjangkau permintaan pasar, karena pasar itu selalu membutuhkan kepastian untuk kualitas, kuantitas, kontinuitas, kearifan lokal dan kelestariannya," ucap dia.

Hilirisasi Menggunakan Skema Agroforestri

Pengembangan komoditas perhutanan sosial untuk hilirisasi akan dilakukan melalui skema agroforestri. Model ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi masyarakat dan pelestarian kawasan hutan.

Catur mengatakan target pemasaran produk hasil hilirisasi tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga diarahkan menembus pasar ekspor.

"Untuk pasar produk hasil hilirisasi ini diharapkan bisa sampai ke ekspor, jadi awalnya dalam negeri dulu lalu bisa sampai ekspor. Petani biasanya sampai mengolah minyak pala atau hasil pertama olahan mentah komoditas, dan biasanya mereka bekerjasama dengan industri akhirnya menjadi produk yang masuk ritel," tambahnya.

Kemenhut dan BPDLH Siapkan Dukungan Pasar

Kemenhut juga menyiapkan pendampingan apabila kelompok perhutanan sosial mengalami kesulitan memperoleh pasar maupun offtaker. Upaya tersebut dilakukan bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

"Saat ini semua pihak harus memastikan bagaimana petani ini bisa menjual produknya, dan melalui integrated area development ini akan ada inovasi bahwa petani tidak hanya menjual mentah. Sehingga bisa meningkat pendapatan petani, bahkan BPDLH telah menyiapkan beberapa skenario di hulu dari penanaman atau saat panennya agar bisa di terima offtaker produk perhutanan sosial ini," ucap dia.

Saat ini terdapat 10 komoditas perhutanan sosial yang dikembangkan untuk mendukung program hilirisasi, pelestarian hutan, dan penguatan ekonomi desa. Komoditas tersebut meliputi kopi, kakao, pala, lada, kemiri, cengkeh, jambu mete, kelapa, vanili, serta komoditas prioritas lain yang telah dipetakan dalam program hilirisasi nasional.

Melalui hilirisasi tersebut, pemerintah menargetkan penguatan kelembagaan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan kapasitas masyarakat, terciptanya produk yang berkualitas dan berdaya saing di pasar lokal maupun global, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online