Pemerintah Mulai Terapkan STM di Sektor Nuklir

Mutiara Nabila
Mutiara Nabila Rabu, 16 September 2026 22:57 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan STM di Sektor Nuklir

Ilustrasi pemanfaatan nuklir. Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management (STM) di sektor nuklir sebagai langkah awal membangun sistem pengawasan perdagangan strategis di Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penerapan tahap awal tersebut melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai lembaga yang memimpin proses di sektor nuklir. Pemerintah selanjutnya akan memperluas penerapan STM secara bertahap sebelum membangun kerangka nasional yang mencakup sektor strategis lainnya.

Menurut Budi, penerapan secara bertahap diperlukan agar dunia usaha dan lembaga terkait memiliki waktu untuk menyiapkan sistem yang dibutuhkan. Saat ini, pemerintah juga mulai bergerak dari tahap peningkatan kesadaran atau awareness menuju implementasi STM.

"STM adalah salah satu komitmen Indonesia di bawah Agreement on Reciprocal Trade atau ART, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump Februari lalu. Di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, pekerjaan telah dimulai di sektor nuklir, dengan Badan Pengatur Energi Nuklir Indonesia [Bapeten], memimpin pekerjaan awal tentang penggunaan nuklir," ungkapnya dalam Indonesia's Strategic Trade Management Summit (IDSTM2026) di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah Susun Peta Jalan STM

Budi mengatakan pemerintah tengah menyusun peta jalan praktis untuk mendukung penerapan kerangka STM. Adapun kerangka STM nasional yang komprehensif masih dalam pembahasan aktif.

Koordinasi antarkementerian dan lembaga terus dilakukan untuk menyelaraskan kepentingan keamanan nasional, daya saing bisnis, dan kesiapan institusi.

Kebutuhan terhadap sistem pengawasan perdagangan strategis dinilai semakin relevan seiring perkembangan teknologi yang memiliki penggunaan ganda atau dual-use. Perkembangan kecerdasan buatan, produksi semikonduktor, hingga pengolahan mineral penting turut membuat pengelolaan perdagangan barang dan teknologi strategis membutuhkan koordinasi yang lebih kuat.

Budi menegaskan penerapan STM bukan hanya berkaitan dengan pengawasan perdagangan di dalam negeri. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung perluasan pasar ekspor Indonesia.

Menurut dia, STM dapat memperkuat kepercayaan mitra internasional sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha Indonesia, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk memasuki pasar global.

Manufaktur Sumbang 82% Ekspor

Kebutuhan terhadap manajemen perdagangan strategis tersebut semakin besar seiring perubahan struktur ekspor Indonesia. Budi menyebut sektor manufaktur kini menyumbang lebih dari 82% terhadap total ekspor Indonesia.

Sementara itu, perdagangan Indonesia mencatat surplus US$3,7 miliar sepanjang Januari-Juli 2026.

“Manajemen Perdagangan Strategis, atau STM, yang merupakan pendekatan nasional kita terhadap mitra ekspor, makin penting bagi Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan sistem STM yang dibangun dapat memperkuat kerja sama perdagangan strategis tanpa menghambat perdagangan, industrialisasi, penelitian, inovasi, dan pengembangan teknologi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online