BNPB: 1.730 Bencana Terjadi di Indonesia, 111.533 Rumah Warga Terdampak
BNPB mencatat 1.730 bencana melanda Indonesia hingga 7 September 2026, berdampak pada 111.533 rumah serta ribuan fasilitas publik.
PLTS Terapung - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah terus mempercepat penyusunan regulasi untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Aturan yang akan menjadi payung hukum program tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antarkementerian dan lembaga (K/L).
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan regulasi percepatan PLTS 100 GWp nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
Pemerintah, kata dia, tengah mempercepat proses harmonisasi agar regulasi terkait pengembangan energi bersih tersebut dapat segera diterbitkan.
"Perpresnya masih dalam pembahasan antar K/L. Ya segera lah (terbit), karena ini kan mulai proses juga semuanya," kata Elen seusai menghadiri BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Regulasi PLTS Dibutuhkan untuk Percepat Transisi Energi
Elen menjelaskan keberadaan regulasi tersebut diperlukan agar pengembangan sekaligus operasionalisasi jaringan PLTS dapat berlangsung secara terarah dan optimal.
Program pembangunan PLTS 100 GWp menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.
Menurut Elen, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi surya. Salah satunya berupa sumber daya alam berupa intensitas sinar matahari yang dinilai relatif memadai.
Potensi tersebut dapat dikonversikan menjadi energi listrik untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
"Kita punya sumber daya alam matahari yang relatif lebih baik. Sehingga kita bisa konversikan dengan energi listrik. Itu juga kita memberikan fasilitas untuk mendukungan itu," katanya pula.
Dengan dukungan regulasi, pemerintah berharap pengembangan PLTS dapat berjalan lebih terarah, termasuk dalam aspek jaringan dan operasional pembangkit.
Alokasi Kapasitas PLTS Masih Mengikuti Pasar
Terkait porsi kapasitas yang nantinya dialokasikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Elen mengatakan pemerintah masih melihat perkembangan yang terjadi.
Hal tersebut juga berlaku terhadap isu mengenai alokasi khusus untuk sektor industri yang disebut mencapai 57 GW.
"Enggak, itu sesuai perkembangannya saja nanti. Tapi target 100 GWp itu adalah target maksimum yang akan kita capai," ujarnya.
Artinya, angka 100 GWp menjadi target maksimum yang hendak dicapai pemerintah, sementara pelaksanaan dan alokasi kapasitas akan menyesuaikan perkembangan kebutuhan serta dinamika pasar.
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp dalam Tiga Tahun
Target pembangunan PLTS dalam skala besar tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan kapasitas PLTS 100 GWp dapat dibangun dalam waktu tiga tahun.
"Kita akan membangun 100 gigawatt dan kita tidak main-main dan target kita adalah 100 gigawatt dalam tiga tahun," kata Presiden Prabowo.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kemandirian dan ketahanan energi Indonesia.
Presiden juga menyoroti kapasitas pembangkit listrik yang dimiliki Indonesia saat ini. Pembangkit yang menggunakan batu bara, minyak, gas, dan panas bumi (geothermal) disebut telah mencapai 88 GW.
Dengan tambahan pembangunan PLTS hingga 100 GWp, pemerintah berharap kapasitas energi nasional semakin kuat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi tertentu.
PLTS 100 GWp Disebut Bisa Tekan Biaya Listrik
Selain mengejar kemandirian energi, pembangunan PLTS 100 GWp juga dikaitkan dengan efisiensi pengeluaran negara.
Pemerintah memperkirakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya tersebut dapat mendukung efisiensi biaya listrik hingga Rp73,9 triliun.
Program tersebut sekaligus memperlihatkan arah kebijakan pemerintah dalam memperbesar pemanfaatan energi terbarukan di tengah kebutuhan energi nasional yang terus berkembang.
Dengan demikian, penerbitan perpres menjadi salah satu tahapan penting sebelum target pembangunan PLTS 100 GWp dijalankan secara lebih luas.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan regulasi. Pemerintah berharap payung hukum tersebut dapat segera terbit sehingga proses pengembangan energi surya dan pembangunan pembangkit dapat mulai berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPB mencatat 1.730 bencana melanda Indonesia hingga 7 September 2026, berdampak pada 111.533 rumah serta ribuan fasilitas publik.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.
Kemenhut menangkap LF alias BG, pemodal illegal logging di Kotawaringin Timur yang diburu selama tiga bulan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Klinik P3DN di Kota Jogja memberi konsultasi gratis bagi IKM untuk mengurus SIINas, TKDN, hingga akses pengadaan pemerintah.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyambut positif rencana pemanfaatan Gedung Menara Telkom (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)