Eksplorasi Panas Bumi Ungaran Tuai Polemik, Ini Penjelasannya

M Faisal Nur Ikhsan
M Faisal Nur Ikhsan Rabu, 02 September 2026 23:17 WIB
Eksplorasi Panas Bumi Ungaran Tuai Polemik, Ini Penjelasannya

Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian. /Change.

Harianjogja.com, SEMARANG— Rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menetapkan kawasan tersebut sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Rencana itu memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, hingga keberadaan Candi Gedong Songo.

WKP Gunung Ungaran sebenarnya bukan kawasan yang baru ditetapkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan wilayah tersebut sebagai WKP sejak 2007.

Dalam perjalanannya, penugasan pemanfaatan WKP Gunung Ungaran sempat berpindah tangan, termasuk kepada pihak swasta. Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan eksplorasi di kawasan tersebut melalui Keputusan Menteri ESDM No.134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 pada Maret 2026.

Potensi panas bumi Gunung Ungaran dinilai cukup prospektif sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT). Namun, pemanfaatannya membutuhkan investasi besar, waktu pengembangan panjang, serta tahapan eksplorasi yang memiliki risiko tersendiri.

Pengembangan Panas Bumi Bisa 10 Tahun

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan panas bumi memiliki keunggulan karena sumber energinya relatif konsisten dengan tingkat intermitensi rendah.

Menurut dia, karakter tersebut membuat pembangkit panas bumi lebih andal dibandingkan sejumlah sumber energi lain seperti tenaga surya, bayu, maupun mikrohidro. Kendati demikian, biaya dan risiko pengembangannya menjadi tantangan.

"Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam hitungan bulan bisa selesai. Kalau panas bumi, kalaupun perizinannya sudah selesai, tetapi perlu eksplorasi dan tahapan-tahapan lainnya. Rata-rata pengembangannya bisa 10 tahun sejak awal dikeluarkannya izin panas bumi atau WKP," jelas Deon saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).

Tahapan panjang tersebut membuat panas bumi memiliki karakter pengembangan yang berbeda dibandingkan pembangkit energi lainnya. Setelah perizinan, pengembang masih harus menjalani proses eksplorasi dan tahapan lanjutan untuk memastikan sumber panas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Deon mengatakan pemanfaatan panas bumi juga membutuhkan kehati-hatian sejak tahap eksplorasi hingga eksploitasi. Pengembang perlu membuat sumur-sumur prospektif untuk menemukan sumber panas bumi yang paling sesuai bagi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

"Itu akan mengambil energi panas dari perut bumi, tetapi saya belum tahu pasti. Asumsi saya, [PLTP Ungaran] akan menggunakan teknologi geothermal konvensional dimana akan dilakukan pengeboran sampai beberapa kilometer," tuturnya.

Industri Bisa Memilih Energi Surya

Lamanya waktu pengembangan dan besarnya kebutuhan modal membuat sektor industri memiliki pertimbangan tersendiri dalam memilih sumber energi.

Deon menilai industri dengan kebutuhan listrik besar cenderung mempertimbangkan sumber energi yang dapat dibangun lebih cepat. Energi surya menjadi salah satu alternatif karena waktu pengembangannya relatif singkat dan biaya infrastrukturnya lebih rendah.

"Industri pasti akan berpikir ulang. Taruh lah, pabrik besar kebutuhannya mungkin bisa ratusan MW. Itu bisa bersumber dari kombinasi PLTS dan segala macam. Kebutuhannya juga cepat, tidak bisa menunggu 10 tahun," imbuhnya.

Di sisi lain, panas bumi memiliki keunggulan dalam hal kontinuitas pasokan. Karakter pembangkitannya yang relatif stabil menjadi salah satu alasan energi tersebut tetap dipandang sebagai bagian penting dalam pengembangan energi terbarukan.

Pemerintah Pastikan Aspek Lingkungan Dikaji

Kementerian ESDM sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi proses pemanfaatan panas bumi di Gunung Ungaran. Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan proses pengembangan masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

"Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat. Eksplorasi dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi sekaligus menilai kelayakan pengembangannya," ujar Anggi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pemerintah menyatakan rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Ungaran tidak hanya mempertimbangkan potensi energi. Aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, serta pelestarian budaya juga menjadi bagian dari proses pengembangan.

Perhatian terhadap aspek budaya menjadi penting karena kawasan Gunung Ungaran juga mencakup Candi Gedong Songo. Keberadaan situs sejarah tersebut menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat seiring munculnya rencana eksplorasi panas bumi.

Anggi mengatakan sejumlah aspek sosial dalam pengembangan kawasan tersebut sebelumnya telah dikaji melalui pemetaan sosial yang dilakukan Universitas Diponegoro pada 2019.

"Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku," tuturnya.

Dengan demikian, eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran saat ini masih berada pada fase awal. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berbasis data dan kajian sebelum proyek berlanjut, terutama karena kawasan tersebut tidak hanya memiliki potensi energi terbarukan, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat, lingkungan, tata ruang, serta warisan budaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis