Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Ilustrasi perubahan iklim./JIBI
JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Diskusi Media bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun 2025' di Jakarta, Senin (29/12/2025). Menurutnya, RUU itu penting karena saat ini Indonesia telah memasuki krisis iklim.
"Kita juga melakukan revisi terhadap undang-undang ketenagalistrikan dan sudah masuk di dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026 yaitu Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim," ujar Eddy.
Menurutnya, krisis iklim merupakan bagian dari dampak penggunaan energi fosil yang begitu besar. Eddy mengatakan, krisis iklim membuat cuaca pun tak menentu. Imbasnya, kata dia, curah hujan berlebihan pun bisa menimbulkan bencana alam. Bencana itu seperti banjir hingga tanah longsor.
"Oleh karena itu kemarin kita lihat curah hujan yang begitu besar di Sumatera, di Jawa Tengah, di Bali sehingga menyebabkan bencana yang tidak kecil dampaknya baik itu terhadap manusia maupun terhadap infrastruktur dan perekonomian yang ada," jelas Eddy.
Dalam kesempatan terpisah, Eddy menuturkan UU Pengelolaan Perubahan Iklim akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan mencegah meluasnya dampak perubahan iklim secara terkoordinasi dan sinergis.
"Kami mendorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim secara spesifik menegaskan komitmen negara dalam mencegah dampak perubahan iklim dengan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk perusakan lingkungan," ucap Eddy beberapa waktu lalu.
Waketum PAN ini juga mendorong agar UU Pengelolaan Perubahan Iklim memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas bagi koordinasi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menghadapi perubahan iklim.
"Menangani perubahan iklim membutuhkan langkah taktis, koordinatif dan responsif dan tidak boleh ada hambatan birokrasi. Karena itu kami melalui UU ini kami mendorong koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan antara pusat dan daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamax Green ikut naik, sementara Pertalite dan Biosolar tetap.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 10 Juni 2026 lengkap, 12 perjalanan dari pagi hingga malam, tarif Rp8.000, bebas macet.
“Harapannya pelaku usaha di sini [Padukuhan Banyu] bisa naik kelas, yang ditandai dengan naiknya omzet dan pendapatan yang dimiliki,”
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 10 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam, tarif murah Rp8.000 dan bebas macet.
Sekda DIY soroti alih fungsi lahan dan pentingnya data dalam kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.